BEASISWA YUDHARTA PEDULI BENCANA
PENGUMUMAN
BEASISWA YUDHARTA PEDULI BENCANA
Pengajuan beasiswa Yudharta Peduli Bencana dilakukan dengan melengkapi data meliputi :
- Persyaratan Umum
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Nama mahasiswa terdaftar di laman PD DIKTI (http://forlap.dikti.go.id/mahasiswa).
- Tidak menerima beasiswa lain, baik yang berasal dari Bidikmisi, KIP-K, APBN/APBD atau Perusahaan, dll.
- Berlaku bagi mahasiswa regular.
- Persyaratan Khusus
- Surat Keterangan menjadi korban bencana alam dari desa.
- Foto rumah mahasiswa.
- Menandatangani pernyataan bermaterai yang disediakan oleh Biro Informasi, Komunikasi Mahasiswa dan Alumni (BIKMA).
- Lain-Lain
- Bantuan UKT diberikan 100% selama 1 semester yakni pada semester ganjil 2021/2022
- Pastikan dokumen persyaratan bersifat asli.
- Format surat pernyataan
- Pendaftaran paling lambat 5 Januari 2022
Keterangan :
- Formulir data tersebut di atas melalui daring pada link https://forms.gle/bCSdPx97vVuoe2vp7 (link google form).
- Jika ada pertanyaan silahkan hubungi Ibu Mir’ah 0856-0740-3191.
Pasuruan, 30 Desember 2021
Biro Informasi Komunikasi Mahasiswa dan Alumni
Muhammad Nizar, MEI
NIP Y 086119092