Saling Maaf-Memaafkan, Civitas Akademik Yudharta Selenggarakan Halal bi Halal

Hari masuk kantor pertama civitas akademik Universitas Yudharta Pasuruan (UYP) pada Senin (09/5/22) seusai libur panjang Idhul Fitri, ditandai dengan halal bi halal dan silaturahmi ke sejumlah tokoh penting Yayasan Darut Taqwa. Seperti tradisi sebelum-sebelumnya, puluhan pegawai dan Dosen UYP melakukan kunjungan dalam rangka silaturahmi ke rumah KH. Sholeh Bahruddin (Pembina Yayasan), Dr. H. Kholid Murtadlo, SE., ME. (Rektor), Dr. H. Saifulah, MHI. (Pembina UYP), dan beberapa kolega yang ada di Yayasan Darut Taqwa.
Tradisi halal bi halal di lingkup civitas akademik UYP dan anjangsana saat Idhul Fitri menjadi momen perekat kesatuan tim, dalam menjaga soliditas kinerja. Sehingga saat mengawali ratinitas kerja dapat lebih bersemangat. Dengan motivasi anjangsana halal bi halal diharapkan, energi kerja keluarga besar UYP kembali seperti semula. Karena halal bi halal menjadi perihal yang sangat menentukan keberadaannya, lebih dari sekedar maaf memaafkan bagi semua keluarga dilingkup UYP saja, tetapi makna silaturahmi kaffah.
Secara historis, istilah Halal Bi Halal ini khas budaya Indonesia dalam mengemas kegiatan keagamaan. Sebenarnya, tradisi dan substansinya telah ada sebelum kemerdekaan, yaitu tradisi sungkeman dan silaturrahim di keraton.
Sebagaimana diberitakan media online nu.or.id, Kiai Wahab Chasbullah adalah pencetus pertama kali istilah “Hala Bi Halal”. Pada tahun 1948, awal kemerdekaan di Indonesia banyak polemik dan perbedaan pandangan para tokoh bangsa. Lalu Presiden Soekarno hendak melakukan rekonsiliasi dan konsolidasi nasional meminta pandangan salah satu tokoh NU, yaitu Kiai Wahab Chasbullah.
Kiai Wahab mengusulkan diadakan silaturrahim. Tapi istilah ini ditolak karena Presiden Soekarno ingin ada istilah baru yang lebih spesifik. Kiai Wahab mengusulkan nama Halal Bi Halal.
Filosofinya, bahwa orang yang punya salah dan bermusuhan itu sedang melakukan yang haram kepada yang lain sehingga perlu dihalalkan dan saling menghalalkan antara anak bangsa sehingga tak ada haram dan dosa antarsesama serta kembali pada kerukunan dan kesatuan.
Halal Bi Halal itu prasyarat kembali pada fitrah manusia. Sebab fitrah kembali pada asal kejadian dan kesucian. Manakala masih ada haram kepada orang lain dan belum dihalalkan pastinya belum menggapai fitrahnya. Dosa kepada orang lain tak cukup hanya istighfar dan taubat kepada Allah SWT. tetapi juga perlu maaf atau halal dari antar sesama manusia. Karena manusia tak akan luput dari kelalaian dan kesalahan.
Halal Bi Halal adalah salah satu ajaran Islam yang di dalamnya mengandung nilai-nilai universal yang dikemas dengan budaya dan tradisi. Juga sarana membangun keakraban dan kesatuan melalui kegiatan saat telasan. Bahwa semua kesalahan dan khilaf dianggap telas (tiada). Dengan mejaga tradisi keagamaan ini, mudah-mudahan dosa-dosa kita diampuni dan kembali beraktifitas dengan tenang.