SPI dan LPM Lakukan Pemantauan Pelaksanaan Sertifikasi Profesi

Pasuruan, Yudharta- Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Yudharta Pasuruan kembali melakukan tugasnya dengan memonitor pelaksanaan uji sertifikasi profesi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi profesi di lingkungan universitas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan standar kualitas dan integritas dalam proses sertifikasi profesi yang dilakukan oleh lembaga terkait.
Dalam rangka menjaga mutu pendidikan dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang berkualitas, Universitas Yudharta Pasuruan mewajibkan mahasiswanya untuk mengikuti uji kompetensi. Program sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan mempersiapkan para lulusan universitas dalam menghadapi persaingan kerja yang semakin ketat.
SPI dan LPM Universitas Yudharta Pasuruan, yang memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur yang berlaku di universitas, melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi. Dalam proses pemantauan ini, mereka memastikan bahwa proses sertifikasi dilakukan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi yang bersangkutan.
Muhammad Nizar, Kepala Satuan Pengawas Internal Universitas Yudharta Pasuruan, mengungkapkan pentingnya pemantauan ini dalam menjaga kredibilitas lembaga sertifikasi profesi. “Sebagai institusi pendidikan, kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa mahasiswa dan lulusan kami mendapatkan sertifikasi yang diakui dan dihargai di dunia kerja. Dengan melakukan monitoring ini, kami ingin memastikan bahwa proses sertifikasi dilakukan secara adil dan tidak ada praktik-praktik yang melanggar etika yang terjadi,” ungkapnya.
Selama proses monitoring, tim SPI dan LSP Universitas Yudharta Pasuruan melibatkan pihak terkait, termasuk lembaga sertifikasi profesi, staf LSP, asesor dan mahasiswa. Mereka melakukan verifikasi terhadap proses administrasi, metode evaluasi, serta transparansi informasi yang diberikan kepada mahasiswa terkait dengan persyaratan dan prosedur sertifikasi.

Hasil pemantauan ini akan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pelaksanaan lembaga sertifikasi profesi di Universitas Yudharta Pasuruan. Satuan Pengawas Internal juga akan menyampaikan rekomendasi kepada pihak terkait guna memastikan proses sertifikasi yang lebih baik di masa depan.
Universitas Yudharta Pasuruan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan lulusan yang siap bersaing di dunia kerja. Dengan adanya monitoring yang dilakukan oleh Satuan Pengawas Internal, diharapkan lembaga sertifikasi profesi dapat beroperasi dengan efektif dan menjaga standar yang tinggi. Langkah ini juga akan memberikan keyakinan kepada mahasiswa dan lulusan universitas bahwa sertifikasi yang mereka dapatkan memiliki nilai yang diakui dan dihargai di dunia kerja.
Universitas Yudharta Pasuruan juga berupaya untuk menjalin kerjasama yang erat dengan BNSP selaku lembaga sertifikasi tertinggi guna memastikan pelaksanaan sertifikasi berjalan lancar. Melalui sinergi antara universitas dan BNSP, diharapkan dapat tercipta proses sertifikasi yang terintegrasi dengan baik dan relevan dengan kebutuhan industri.
Para mahasiswa di Universitas Yudharta Pasuruan juga menyambut baik langkah monitoring yang dilakukan oleh Satuan Pengawas Internal. Mereka merasa bahwa adanya pemantauan ini akan memberikan jaminan atas kualitas sertifikasi yang mereka peroleh, sehingga mereka dapat lebih siap dan percaya diri dalam menghadapi persaingan kerja yang semakin kompetitif.
Diharapkan dengan adanya langkah pemantauan yang rutin dan proaktif oleh SPI dan LPM Universitas Yudharta Pasuruan, lembaga sertifikasi profesi di universitas ini dapat terus meningkatkan kualitas dan integritas dalam proses sertifikasi. Hal ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi mahasiswa dan lulusan dalam mempersiapkan karier mereka di dunia kerja yang beragam dan dinamis.