Semakin Inovatif, Dosen UYP Dapatkan Hak Cipta
Amang Fathurrahman, M.PdI salah satu Dosen Universitas Yudharta Pasuruan (UYP) berkolaborasi dengan Diono Yusuf (Yayasan Satu Daun) dan Mulyono Wibisono (PT. Tirta Investama Pandaan) mendapat sertifikat Hak Cipta dengan judul ciptaan “Ngeramut Wareh Sapen: Implementasi Program Konservasi Dan Keaneka Ragaman Hayati (Kehati) Hutan Blok Sapen Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Di Gunung Arjuno Pasuruan”. Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM yang ditanda tangani oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Dr. Freddy Harris, S.H., LL.M., ACCS tertanggal 28 Mei 2018.
Dosen UYP yang aktif dibidang pemberdayaan ini menjelaskan, “Program Ngeramut Wareh Sapen merupakan salah satu bentuk konservasi dan kehati berbasis pemberdayaan masyarakat sekitar hutan Arjuno ini diinisiasi oleh Yayasan Satu Daun dan PT. Tirta Investama Pabrik Pandaan bekerjasama dengan Perhutani, Pemerintah Desa Jatiarjo, LMDH Bumi Lestari, Universitas Yudharta, serta beberapa stakeholders lainnya, ujarnya.
Ia menambahkan, “hasil implementasi program Ngeramut Wareh Sapen diantaranya dilakukan pembibitan, penanaman pohon, inisiasi pendidikan lingkungan hidup berkelanjutan dengan mendirikan laboratorium tanaman langka, kandang sangkar hewan endemik, serta pondok latih, tegasnya.
Dengan ciptaan ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi permasalahan lingkungan hidup dan isu pemanasan global yang terus berkembang. sehingga program konservasi dan kehati terus digalakkan.
Sebagaimana tertera dalam sertifikat hak ciptaan ini berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.
ingin kuliah di Universitas Yudharta Pasuruan ? klik tautan berikut, buka