Malia: Jurnal Ekonomi Islam Universitas Yudharta Pasuruan TERAKREDITASI

Akreditasi jurnal merupakan legalitas formal, yang berfungsi sebagai penilaian, apakah jurnal tersebut layak, dan sesuai dengan standar nasional jurnal. Tentu akreditasi ini menjadi dambaan setiap pengelola jurnal, agar jurnalnya bisa terakreditasi. Pada tahun 2018 pemerintah merubah sistem akreditasi jurnal nasional, dari yang dulunya menggunakan sistem A dan B, sekarang menggunakan sistem peringkat, yaitu peringkat 1 sampai 6.
Malia: jurnal Ekonomi Islam Universitas Yudharta Pasuruan, merupakan jurnal yang dimiliki oleh program studi Ekonomi Syariah Universitas Yudharta Pasuruan, jurnal ini terbit pada bulan Desember dan Juni, yang memuat tentang ekonomi, ekonomi syariah, perbankan syariah, dan kajian-kajian lain yang berhubungan dengan ekonomi syariah. Jurnal Malia yang terbit sejak 2011 ini, alhamdulillah mendapat peringkat 6. Walaipun mendapat peringkat enam, Dr. Lukman selaku pemateri mengatakan bahwa, yang akreditasinya nilainya masih rendah, maka silahkan direvisi jurnalnya, kemudian di reakreditasikan, semoga nilainya tambah baik.
Acara yang digelar di UMM gedung Teknik, diikuti oleh pengelola jurnal yang mendapat undangan, dimana acaranya bertemakan “peningkatan kapasitas jurnal dan penerimaan sertifikat akreditasi”. Disamping itu semua perguruan tinggi harus terus melakukan penelitian, baik individu maupun kelompok, karena sesungguhnya pekerjaan dosen sebenarnya adalah Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, Pengabdian).