Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Yudharta Lolos menjadi Relawan Demokrasi Pemilu 2019
Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dan kualitas pemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan memberikan kesempatan kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk menjadi Relawan Demokrasi pada Pemilu Tahun 2019. Melalui Pengumuman Nomor : 016 /PP.08.1/3514/KPU-Kab/I/2019, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan melaksanakan Rekrutmen relawan demokrasi dilakukan di tingkat KPU Kabupaten Pasuruan. Proses rekrutmen ini dilaksanakan mulai tanggal 14 Januari 2019 hingga tanggal 16 Januari 2019.
Berdasarkan hasil seleksi dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan, bahwa 55 peserta yang ditetapkan sebagai Relawan Demokrasi Pemilu 2019 melalui pengumuman Nomor : 090 /PP.08.Pu/3514/KPU-Kb/I/2019. Dari 55 relawan demokrasi akan ditugaskan melakukan sosialisasi pemilu 2019 kepada 11 kelompok/basis pemilih; yakni (1) keluarga, (2) pemula, (3) pemuda, (4) perempuan, (5) penyandang disabilitas, (6) berkebutuhan khusus, (7) kaum marjinal, (8) komunitas, (9) keagamaan, (10) komunitas demokrasi, dan (11) warga internet. Dalam mensuskeskan proses demokrastisasi ini, Program Studi Administrasi Publik Universitas Yudharta Pasuruan mendelgasikan dua mahasiswa atas nama Laily Rohmatin dan Agung Purdianto untuk berperan aktif sebagai Relawan Demokrasi 2019. Sesuai dengan kontrak kerja dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan, keduanya bertugas selama 3 bulan mulai bulan Bulan Januari sampai dengan Bulan April 2019. Laily bertugas mensosialisasikan pemilu 2019 untuk basis pemilih pemula, sedangkan Agung untuk basis pemilih pemuda.