Kurikulum Pendidikan Islam Multikultural Perspektif Taksonomi Bloom

Oleh: Siti Nur Asiyah*
Prolog
Setiap negara memiliki ragam budaya dan karakter yang khas yang membedakannya dengan negara lain. Keragaman budaya ini dapat menimbulkan kekhasan yang unik pada setiap masyarakat dari bahasa, agama, suku, ras, warna kulit, dan adat istiadat (Agus Supriyanto, Amien Wahyudi, 2017). Jika cara pandang setiap warga negara positif terhadap keragaman tersebut, maka persatuan dan kesatuan bangsa bisa terwujud. Multikultural merupakan kata sifat yang dalam bahasa Inggris berasal dari dua kata, yaitu “multi” (banyak), cultur (budaya), ini dimaksudkan sebagai keragaman kebudayaan.(Choirul, Mahfudz, 2005). Sedangkan pendidikan multikultural adalah gerakan pembaharuan dan inovasi pendidikan dalam rangka menanamkan kesadaran pentingnya hidup bersama dalam keragaman dan perbedaan, dengan spirit kesetaraan dan kesederajatan, saling percaya, saling memahami dan menghargai persamaan, perbedaan dan keunikan agama-agama, sehingga terjalin suatu relasi dan interdependensi dalam situasi saling mendengar dan menerima perbedaan pendapat dalam pikiran terbuka, untuk menemukan jalan terbaik mengatasi konflik dan menciptakan perdamaian melalui kasih sayang antar sesama. (Zakiyuddin Baidhawy).
Sebagaimana banyak dibahas tentang pendidikan multikultural, maka kajian mengenai pengembangan kurikulum memiliki kebutuhan yang sangat penting. Demikian pula yang kita temukan dalam kajian-kajian tentang konsep pendidikan, terutama pendidikan agama Islam multikultural. Seperti halnya pada jurnal yang ditulis oleh Tri Wahyudi Ramadhan salah satu Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Hikmah-Sumenep yang membahas tentang kurikulum pendidikan Islam multikultural.
Pendidikan Islam Multikultural
Dalam praktiknya penyelenggaraan pendidikan agama Islam sudah menyiapkan peserta didik untuk menjadi bagian dari masyarakat yang sesungguhnya.(Tri Wahyu Ramadhan). Pendidikan multikultural merupakan konsep, ide atau falsafah sebagai suatu rangkaian kepercayaan (set of believe) dan penjelasan yang mengakui dan menilai pentingnya keragaman budaya dan etnis dalam membentuk gaya hidup, pengalaman sosial, identitas pribadi, kesempatan-kesempatan pendidikan dari individu, kelompok maupun negara.(H.A.R Tillar)
Prinsip pokok program dalam pendidikan multikulural: 1) Pendidikan multikultural didasarkan pada pedagogik kesetaraan manusia. Manusia dalam kedudukan yang sama, dan kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan. 2) Pendidikan multikultural ditujukan terwujudnya manusia yang cerdas. Pendidikan multikultural dilaksanakan untuk menjadikan manusia yang cerdas, manusia yang mampu membangun diri dan lingkungan kulturnyanya serta bisa mengatasi masalah-masalah yang dihadapi. 3) Globalisasi yang tidak bisa dielakkan. Manusia tidak bisa menolak roda globalisasi yang terus menggelinding dan akan menggilas bagi mereka yang tidak siap untuk menghadapinya. Untuk itu globalisasi harus bisa dianggap sebagai modal berharga yang harus dimanfaatkan, dikelola dengan baik.(Rosichin,Mansur)
Adaempat pinsip pembelajaran agama yang berbasis multikultural, yaitu; 1) mengajarkan pendidikan agama Islam dengan mempertimbangkan pluralitas paham keagamaan peserta didik, 2) mengajarkan agama Islam dengan memepertimbangkan agama yang ada di Indonesia, 3) mengajarkan agama Islam dengan mempertimbangkan keragaman kemampuan peserta didik, 4) mengajarkan agama dengan aspek gender.
Pembelajaran Pendidikan Islam Multikultural dalam Perspektif Taksonomi Bloom
Ghony, Junaidi dalam makalahnya yang berjudul “Konsep Dasar Multikulturalisme dalam Kurikulum” mengatakan bahwa nilai-nilai Islam yang dapat dikembangkan sebagai tujuan pendidikan multikulturalisme, antara lain: empati, kasih saying, kebersamaan, menghargai perbedaan, rela berkorban, tenggang rasa, toleransi dan tolong menolong.(Tri Wahyudi Ramdhan). Sedangkan nilai-nilai multikulturalisme dalam Islam meliputi nilai: at-ta’aruf/ saling mengenal(Q.S Al-hujurot:13), at-tawasuth atau moderat/ adil (Q.S Al-Baqoroh:143), at-tasamuh atau toleran( Q.S Ali Imron:159), at-ta’awun atau tolong menolong (Q.S Al_maidah:2) dan At-tawazun atau keseimbangan (Q.S Al-qashas:77).(M. Tholhah hasan)
Menurut jenis perilakunya tujuan pembelajaran pendidikan Islam multikultural sama dengan tujuan pembelajaran pada umumnya yang dibedakan menjadi tiga bagian. Berikut keterkaitan tujuan taksonomi Bloom dengan pembelajaran
DOMAIN | INTI KONSEPTUAL | KEMAMPUAN YANG DIHASILKAN |
kognitif | Berisi penguasaan pengetahuan yang akan dikuasai. Pertanyaan: kemampuan apa yang saya harapkan dari murid saya untuk menguasai pengetahuan tertentu | ConceptualizationComprehensionApplicationEvaluationSynthesis |
afeksi | Berisi tentang penguasaan sebuah emosi tententu Pertanyaan: apa yang saya harapkan pembelajar rasakan atau pikirkan secara mendalam | ReceivingRespondingValuingOrganizingCharacterizing |
psikomotor | Penguasaan kemampuan fisik/ mekanik Pertanyaan:kemampuan fisik apa yang saya harapkan dikuasai oleh pembelajar | PerceptionSimulationConformationProductionMastery |
Dalam prinsip pendidikan Islam multicultural berarti usaha sadar untuk mewujudkan kompetensi peserta didik yang dapat mengamalkan nilai-nilai Islam multikultural, berikut nilai-nilai multikultural
Di dalam ruang lingkup serta tujuan kelompok mata pelajaran PAI pada kelas XI kurikulum k-13 yang terdapat pada silabus semester genap, yaitu pada KD 3.2 Menganalisis Q.S. Yunus (10) : 40-41 dan Q.S. Al-Maidah (5) : 32, serta hadits tentang toleransi dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan. Sikap toleran, rukun dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan. Yang mana dari silabus tersebut bertujuan untuk: 1) meningkatkan kecintaan peserta didik terhadap Al-Qur’an dan hadist, 2) membekali peserta didik dengan dalil-dalil yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadist, 3) meningkatkan pemahaman dan pengamalan isi kandungan Al-Qur’an dan Hadist tentang sikap toleran, rukun dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan.(Silabus PAI kelas XI k-13)
Teori tentang kompetensi dan kurikulum berbasis kompetensi diarahkan berdasarkan sikap, keterampilan dan pengetahuan.(SK Dirjen Pendis, 2003). Kompetensi-kompetensi tersebut dirumuskan dalam SKL(standar kelulusan), KI(kompetensi inti) dan KD(kompetensi dasar).
Berikut contoh kompetensi dasar(KD) mata pelajaran pendidikan agama Islam di SMK kelas XI semester genap
1.2 Meyakini bahwa agama mengajarkan toleransi, kerukunan, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan
2.2 Bersikap toleran, rukun dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan sebagai implementasi pemahaman Q.S. Yunus/10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5: 32, serta hadis terkait
3.2 Menganalisis makna Q.S. Yunus/10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5: 32, serta hadis tentang toleransi, rukun, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan
4.2.1 Membaca Q.S. Yunus/10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5: 32 sesuai dengan kaidah tajwid dan makharijul huruf
4.2.2 Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Yunus/10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5: 32 dengan fasih dan lancar
4.3.3 Menyajikan keterkaitan antara kerukunan dan toleransi sesuai pesan Q.S. Yunus/10: 40-41 dengan menghindari tindak kekerasan sesuai pesan Q.S. al-Maidah/5: 32
Dari rumusan kompetensi dasar tersebut di atas, diharapkan peserta didik menjadi manusia yang memiliki akhlak yang baik. Dengan demikian taksonomi tujuan pembelajaran digunakan untuk menyusun tujuan serta mengukur ketercapaian hasil belajar baik secara akademik maupun secara sosial.
Epilog
Kurikulum secara pendek dapat diartikan sebagai kajian atau sejumlah mata pelajaran untuk mencapai kelulusan tertentu, atau rencana pembelajaran yang dilakukan dalam waktu tertentu. Sedangkan pengertian yang luas kurikulum bukan hanya sekedar memuat sejumlah mata pelajaran, akan tetapi termasuk pula di dalamnya segala usaha sekolah untuk mencapai tujuan yang diinginkan, baik usaha tersebut dilakukan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, yang berupa sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olah raga, dan kesenian baik yang berada di dalam maupun di luar kelas yang dikelola oleh sekolah.
Kurikulum pada pendidikan Islam multikultural tidak hanya memberikan pengalaman melalui pembelajaran tentang nilai-nilai Islam, tetapi juga meliputi penciptaan lingkungan belajar yang kondusif untuk menumbuhkan sikap dan perilaku multikultural serta dilaksanakan oleh orang-orang yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan yang berkemanusiaan. Adapun tujuan pendidikan yang berisi nilai-nilai Islam multikultural seharusnya dirumuskan secara hirarki sesuai tujuan pendidikan, mulai dari tujuan filosofis religius, normatif, institutif, akademis, dan tujuan operasional pembelajaran. Perumusan tujuan demikian untuk lebih menjamin pencapaian kompetensi peserta didik.
*Penulis adalah Guru PAI di SMKN Tutur. Saat ini sedang melanjutkan kuliah strata 2 di program Magister PAI Multikultural Universitas Yudharta