Tata Kerja UPT Keweriusahaan antara lain:
- UPT kewirausahaan adalah badan otonom universitas yang bertanggungjawab mengelola dan mengembangkan unit-unit bisnis yang ada di lingkungan Universitas Yudharta Pasuruan;
- Menyusun program kerja dan pelaporan pertanggungjawaban secara internal dan eksternal;
- Mengorganisir dan mengatur kesejahteraan tim manajemen pada unit kewirasuhaan tertentu;
- Mensinergikan unit kewirausahaan dengan koperasi karyawan;
- Melakukan inventarisir peralatan (aset) yang dimiliki dan melaporkannya kepada BAU;
- Mempublikasikan keberadaan unit kewirausahaan di lingkungan Universitas Yudharta Pasuruan;
- Menfasilitasi mencetak form-form administrasi kelembagaan Universitas Yudharta Pasuruan;
- Menfasilitasi pencetakan bahan ajar, buku text, jurnal dan lain sebagainya untuk meningkatkan mutu akademik Universitas Yudharta Pasuruan;
- Membuat usulan pengembangan dan pengadaan peralatan yang dibutuhkan kepada pimpinan untuk meningkatkan produktivitas;
- Membangun interkonection dan kemitraan dengan unit kewirausahaan dengan stakeholder dan unit kewirausahaan lain baik ditingkat regional, nasional dan internasional;