Kajari Kab Pasuruan Rilis Buku Pengungkapan Kasus-Kasus Besar
Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggelar peluncuran buku yang diberi judul “RamRam Membongkar Skandal Korupsi di Bumi Santri”, Rabu (29/6). Launching buku dilaksanakan di Aula Pancasila, yang berada di kompleks kampus Universitas Yudharta, Purwosari.
Peluncuran buku yang bermaterikan kiprah korps Adhyaksa ini dihadiri langsung Forkopimda Kabupaten Pasuruan. Di antaranya Bupati Irsyad Yusuf, Wabup Mujib Imron, Kapolres AKBP Erick Frendriz dan Dandim 0819 Letkol Inf Nyarman, Rektor Universitas Yudharta Pasuruan Dr. Kholid Murtadlo, ME. Hadir juga KH. Muzakki Birrul Alim, Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro menjelaskan, sebagai lembaga, penegak hukum harus sesuai kultur daerah dalam menjalankan perannya. Menurutnya, ratusan pesantren di ada di Kabupaten Pasuruan memiliki kultur khas yang berada di bumi santri.
“Selama menjalankan tugas di sini kami konsisten menjalin komunikasi dengan pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pasuruan,” kata Ramdhanu.
Bupati Irsyad Yusuf memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas buku tersebut. Materi yang terkandung diharapkan bisa memberikan efek jera bagi masyarakat. Tentunya juga bisa membuat masyarakat lebih taat hukum.
“Yang paling penting bisa bermanfaat bagi masyarakat sebagai upaya pemahaman hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Bupati Irsyad. Sementara itu, buku yang ditulis oleh tim dari Humanist Center ini dicetak setebal 252 halaman. Isinya tentang pengungkapan kasus-kasus besar yang bernilai miliaran rupiah. Meliputi kasus korupsi tambang, korupsi dana bergulir koperasi susu dan korupsi bantuan operasional pendidikan (BOP).



