Universitas Yudharta Ikuti Workshop Inklusi Kesadaran Pajak pada Perguruan Tinggi
Untuk meningkatkan kefahaman pajak di kalangan pendidikan tinggi, telah diadakan Workshop Inklusi Kesadaran Pajak pada Pendidikan Tinggi, Hotel Ijen Suite Resort & Convention Malang, tanggal 22 November 2019. Worshop ini diselenggarakan oleh Direktorat P2 Humas, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerja sama dengan LLDIKTI Surabaya.
Acara diikuti oleh seluruh Perguruan Tinggi di bawah binaan LLDIKTI Surabaya, Acara dibuka oleh Sanityas JP, Kasubdit Penyuluhan Direktorat P2 Humas DJP. Dalam paparannya, Sanityas menyampaikan bahwa sumber pembiayaan negara berasal dari penjualan Sumber Daya Alam (SDA), Pinjaman Luar dan Dalam Negeri serta Pajak. Penerimaan SDA ditahun 1980-an mendominasi APBN sebesar 69,9% sedangkan pajak hanya 28,4%. Namun kondisi ini berubah ditahun 2016 ini dimana peranan penerimaan SDA hanya 6,9% sedangkan pajak adalah 74,6% dari Rp1.822,5 Penerimaan Negara tahun 2016.
Selanjutnya Tyas menjelaskan bahwa Belanja Negara sebesar Rp2.095,7 triliun digunakan untuk belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.325,6 triliun dan di Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,2 triliun. Untuk sektor pendidikan tahun 2016 ini mendapat porsi yang sangat besar yaitu Rp419,1 triliun (20,0%) dari total belanja negara. Selanjutnya, perwakilan LLDIKTI dalam sambutannya mengatakan menyambut baik upaya DJP untuk melakukan sosialisasi kesadaran pajak melalui pendidikan tinggi. Sebagai wujud kesungguhan, instansinya telah mengundang para perwakilan PT dari berbagai perguruan tinggi untuk hadir dalam worshop tersebut. Dr. Muzakki salah satu peserta dari perwakilan Universitas Yudharta mengharapkan selesai workshop ini nantinya dapat diterakpan di PT masing-masing secara maksimal.
