Bentuk Komitmen Universitas Yudharta Pasuruan Cegah Kekerasan Seksual, Yudharta Bentuk Satgas PPKS

Pasuruan, Yudharta- Universitas Yudharta Pasuruan berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan penanganan segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Kekerasan seksual memiliki fenomena yang sama seperti gunung es, pada permukaannya terlihat sangat kecil tetapi ketika diselami di dalam menjadi besar sekali. Di mata masyarakat, kasus kekerasan seksual menjadi suatu masalah yang tidak tampak parah atau mendesak untuk segera diselesaikan, karena selama ini hanya sebagian kecil dari masalah tersebut yang muncul dan terlihat.
Untuk menangani dan mencegah fenomena kekerasan seksual, khususnya di lingkungan akademik, Universitas Yudharta Pasuruan melaksanakan suatu kebijakan yang disampaikan oleh Permendikbud melalui Pasal 54 No. 30 Tahun 2021. Hasilnya menyatakan bahwa mekanisme pelaporan hasil monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan setiap semester yang berisikan tentang kegiatan pencegahan kekerasan seksual, hasil survei satuan tugas (satgas), data pelaporan, kegiatan penanganan kekerasan seksual, serta kegiatan pencegahan keberulangan kekerasan seksual.



Tugas utama Satgas PPKS mencakup pencegahan, penanganan kasus, pendampingan bagi korban, dan sosialisasi. Satgas ini akan secara aktif terlibat dalam menyusun kebijakan, memperkuat prosedur yang ada.
Dengan kehadiran Satgas PPKS, diharapkan mampu berkontribusi dalam mencegah kasus seksual di lingkungan kampus, sehingga terciptanya budaya yang mendukung korban dan menghilangkan stigma yang terkait dengan pengungkapan kasus seksual.

