Ketua Ombudsman RI Teken MoU dan Kuliah Umum di Universitas Yudharta Pasuruan
Pasuruan, Yudharta- Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur, Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Mokhammad Najih, S.H, M.Hum, Ph.D melakukan penandatanganan nota kesepakatan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rektor UYP Dr. H. Kholid Murtadlo, S.E, M.E di room meet Gd. BTI lt. 1. Dilanjut dengan dan memberikan kuliah umum kepada dosen dan mahasiswa khususnya Prodi Administrasi Publik Universitas Yudharta Pasuruan, di tempat berbeda ruang Hallmeet Gd. Nusantara lt. 1, Kamis (13/06/2024).

Acara ini dihadiri para Wakil Rektor, para Dekan dan Ketua Program Studi, Dosen dan Tenaga Pendidik lainnya, serta mahasiswa. Dalam kesempatan kali ini bertindak sebagai Narasumber di kuliah tamu, Ketua ORI menjelaskan tentang pentingnya dan langkah-langkah mewujudkan good governance melalui partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik.
Ruang lingkup kerjasama Ombudsman RI dengan UYP ini mencakup peningkatan kapasitas institusi dan program-program yang relevan dengan implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, khususnya kegiatan yang ditujukan untuk mensukseskan program nasional Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).


Rektor UYP menyambut baik dan sangat mengapresiasi adanya kerjasama dengan Ombudsman RI yang diharapkan dapat menciptakan keselarasan program dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik di Universitas Yudharta Pasuruan. Disamping itu, Yudharta juga dapat berperan aktif serta berkontribusi bagi peningkatan kualitas layanan publik secara umum melalui kegiatan research, pelatihan-pelatihan dan pengabdian kepada masyarakat baik oleh dosen maupun mahasiswa.
