Yudharta Ikuti Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba dan Radikalisme
Universitas Yudharta Pasuruan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba dan Radikalisme. Kegiatan ini diadakan oleh LLDIKTI VII Surabaya. Bertempat di Hotel Ariya Gajayana Klojen Kota Malang, yang dilaksanakan pada hari Kamis, 4 November 2021. Diikuti oleh 50 perguruan tinggi di Jawa Timur.
Materi pertama diterangkan oleh Prof. Suprapto, selaku Kepala LLDIKTI VII tentang implementasi pendidikan anti korupsi, kekerasan seksual dan radikalisme. Dasar hukum ini termaktup dalam keputusan menteri pendidikan Nomor 3/M/2021 tentang Indokator Kinerja Utama. Tujuan kegiatan yang dilakukan LLDIKTI ini adalah menciptakan kampus aman dan nyaman. Oleh karena itu kampus harus sehat, kampus harus nyaman, sehat fisik, sehat fasilitas, sehat spiritual. Ada beberapa perilaku buruk mahasiswa, diantaranya mencontek, titip apsen, terlambat, plagiat, proposal palsu, gratifikasi ke dosen, mark up anggaran, dan penyalahgunaan dana beasiswa. Tujuan pendidikan nasional adalah dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Diakhir materi Prof. Suprapto membuka acara ini dengan bacaan basmallah.
Pemateri selanjutnya adalah bapak Ali Fauzi Manzi, M. PdI selaku Direktur Lingkat Perdamaian membahas tentang sejarah ideologi aksi teror di Indonesia . mengemukakan dalam presentasinya bahwa radikalisme bukanlah sebuah produk dari keputusan yang singkat tetapi hasil dari proses panjang yang perlahan-lahan mendorong seseorang komitmen pada aksi kekerasan aksi kekerasan atas nama Tuhan. Banyak kejadian yang mengatas namakan tuhan, semua diakibatkan karena pemahaman agama yang salah. Ibarat sebuah penyakit, teroris merupakan penyakit komplikasi.




