Tim Ahli Cagar Budaya Kaji Candi Kesiman Sukoreno sebagai Struktur Cagar Budaya, Dosen Yudharta Ambil Peran Penting
Pasuruan – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Pasuruan saat ini tengah melakukan kajian mendalam terhadap Candi Kesiman Sukoreno di Kecamatan Prigen. Kajian ini menjadi langkah awal dalam penyusunan naskah rekomendasi penetapan candi tersebut sebagai struktur cagar budaya.
Tim Ahli Cagar Budaya yang ditetapkan oleh Bupati Pasuruan bekerja di bawah koordinasi Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan. TACB terdiri dari beragam pakar sesuai bidang keahliannya. Dua di antaranya adalah dosen Universitas Yudharta Pasuruan, yaitu Dr. Ahmad Marzuki, S.Pd.I., M.Ag., selaku Ketua TACB yang ahli dalam bidang pendidikan multikultural, serta Sucipto, S.T., M.T., pakar arsitektur.

Keterlibatan akademisi Universitas Yudharta Pasuruan menjadi istimewa, mengingat kampus yang dikenal dengan identitas multikulturalnya ini turut mengambil bagian dalam pelestarian warisan budaya lokal. “Kajian yang dilakukan tidak hanya melihat aspek arsitektur, tetapi juga nilai sejarah, budaya, agama, dan pendidikan dari Candi Kesiman Sukoreno,” ungkap Dr. Ahmad Marzuki.
Sebelumnya, Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur telah melakukan eskavasi awal pada tahun 2022 yang membuka jejak struktur Candi Kesiman Sukoreno. Hasil eskavasi itu kini menjadi bahan penting dalam kajian TACB untuk merumuskan rekomendasi penetapan.
Jika nantinya ditetapkan sebagai struktur cagar budaya, Candi Kesiman Sukoreno tidak hanya memiliki arti penting bagi sejarah lokal, tetapi juga dapat menjadi pusat pembelajaran, penelitian, sekaligus destinasi edukasi dan wisata budaya di Pasuruan.

